Tentang Silog KPU

Dalam rangka menunjang proses penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu Anggota DPR, Pemilu Anggota DPD, serta Pemilu Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2019 yang dilaksanakan secara serentak, Komisi Pemilihan Umum sebagai salah satu lembaga yang berwenang untuk menyelenggarakan proses tahapan penyelenggaraan Pemilu di Indonesia berkewajiban untuk mempersiapkan dan mensukseskan pelaksanaan Pemilu tersebut, salah satunya adalah menyediakan logistik Pemilu.

Logistik Pemilu 2019 yang terdiri dari (1) perlengkapan pemungutan suara berupa kotak suara, surat suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, dan alat untuk mencoblos pilihan,  serta dukungan perlengkapan lainnya berupa sampul kertas, tanda pengenal KPPS/KPPSLN, tanda pengenal petugas keamanan TPS/TPSLN, tanda pengenal saksi, karet pengikat surat suara, lem/perekat, kantong plastik, ballpoint, gembok, spidol, formulir untuk berita acara dan sertifikat, sticker nomor kotak suara, tali pengikat alat pemberi tanda pilihan, dan alat bantu tunanetra harus sudah diterima KPPS paling lambat 1 (satu) hari sebelum hari pemungutan suara.

Sehubungan dengan hal tersebut, logistik Pemilu perlu dikelola secara optimal baik pada tahap perencanaan kebutuhan dan pengaanggarannya, pengadaan, pendistribusian, serta pemeliharaan dan inventarisasi.

Untuk terwujudnya hal tersebut, KPU bekerja sama dengan pihak Institut Teknologi Bandung (ITB) telah mengembangkan sistem informasi logistik Pemilu (Silog Pemilu) sejak tahun 2008 dan telah digunakan pada Pemilu 2009, Pemilu 2014, Pemilihan 2015 dan Pemilihan 2017.

Silog Pemilu yang dikembangkan merupakan suatu aplikasi tahapan pengelolaan logistik, dengan mengintegrasikan atau menggabungkan semua proses yang terjadi dalam pengelolaan logistik Pemilu ke dalam suatu aplikasi berbasis web (online) sehingga dapat diperoleh data yang cepat, tepat dan real time sesuai kondisi lapangan.

Diharapkan dengan diintegrasikannya semua bisnis proses ini ke dalam suatu sistem informasi logistik yang berbasis web, dapat memberikan kemudahan dan kecepatan bagi KPU dalam mengelola logistik Pemilu tentunya dengan keakuratan data yang tersedia dalam sistem tersebut.

Hingga saat ini Silog Pemilu dapat diakses oleh seluruh user satker KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang telah memiliki hak akses. Selain itu, publik atau masyarakat juga dapat mengakses Silog dan membaca setiap informasi terkait pengelolaan logistik Pemilu.

Untuk lebih mengoptimalkan penyediaan data dan informasi pengelolaan logistik Pemilu dalam rangka menunjang pelaksanaan Pemilu baik secara internal KPU maupun kepada masyarakat, maka Pengembangan Silog bertujuan sebagai berikut:

- Terwujudkan pengembangan Silog yang menunjang kebijakan KPU dalam pengelolaan logistik Pemilu;

- Terwujudnya pengembangan quick report data dan informasi Pemilu berbasis web;

- Terwujudnya pengembangan quick report data dan informasi Pemilu berbasis mobile app launcher.

 

Dengan tersedianya informasi secara akurat dan kekinian, maka informasi yang tersedia dapat digunakan untuk analisa, perencanaan, operasional, dan pengendalian dalam rangka menunjang pengelolaan logistik Pemilu dan fungsi pengambilan keputusan dalam mengelola logistik Pemilu di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU RI, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota).

 

SALAM INTEGRITAS