Menu Utama |
---|
Penghapusan kotak suara bahan karton dan alumunium
Disampaikan kepada seluruh satker bahwa Sekjen KPU telah mengeluarkan surat nomor 981/SJ/VIII/2017 tanggal 29 Agustus 2017 perihal Penghapusan kotak suara dan bilik suara berbahan karton/kardus dan berbahan alumunium yang sudah rusak, perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya pasca Pemilu/Pemilihan.
Surat dimaksud untuk memberikan ruang yang cukup bagi satker untuk mengosongkan gudang penyimpanan.
Berkas surat dapat diunduh melalui Arsip Silog.
Demikian. Terima kasih